Korban dari Bencara Tapteng Diusir dari Pengungsian. Ratusan korban banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang masih bertahan di tempat pengungsian sementara tiba-tiba diminta keluar pada 12 Januari 2026. Pengelola lokasi pengungsian, yang merupakan gedung serbaguna milik pemerintah kabupaten, menyatakan bahwa fasilitas harus segera dikembalikan ke fungsi aslinya untuk kegiatan pemerintahan. Keputusan ini membuat puluhan keluarga, termasuk anak-anak dan lansia, kehilangan tempat berteduh di tengah kondisi cuaca yang masih tidak menentu. Banyak korban mengaku tidak tahu harus ke mana lagi karena rumah mereka masih terendam lumpur atau rusak berat akibat bencana yang terjadi sejak akhir Desember lalu. BERITA BOLA
Kronologi Pengusiran dan Kondisi Korban: Korban dari Bencara Tapteng Diusir dari Pengungsian
Pengusiran dimulai pagi hari ketika petugas keamanan gedung datang bersama petugas kecamatan. Mereka memasang pengumuman bahwa lokasi pengungsian harus kosong paling lambat pukul 17.00 WIB karena akan digunakan kembali untuk rapat dan kegiatan administrasi. Sekitar 180 kepala keluarga yang masih bertahan langsung panik. Beberapa ibu membawa anak kecil sambil menangis karena tidak punya tempat tujuan. Sebagian korban sudah kehilangan rumah sejak longsor menghantam kampung mereka, sementara yang lain rumahnya masih terendam air setinggi dada. Petugas menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena masa tanggap darurat sudah berakhir dan dana bantuan darurat juga terbatas. Namun, korban merasa ditinggalkan begitu saja tanpa solusi nyata. Malam itu, sebagian besar keluarga terpaksa tidur di tenda darurat milik tetangga atau di masjid setempat, sementara hujan kembali turun deras.
Respons Pemerintah Daerah dan Bantuan yang Terlambat: Korban dari Bencara Tapteng Diusir dari Pengungsian
Pemerintah kabupaten menyatakan bahwa pengosongan gedung sudah sesuai prosedur karena fasilitas tersebut memang bukan tempat pengungsian permanen. Mereka menjanjikan bantuan berupa sembako dan terpal untuk tenda sementara, tapi distribusi baru akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Beberapa korban mengeluh bahwa janji serupa sudah sering terdengar sejak bencana pertama, tapi realisasinya lambat. Tim dari provinsi dan kementerian terkait baru tiba di lokasi setelah pengusiran terjadi dan langsung menggelar rapat darurat dengan perwakilan korban. Mereka berjanji akan mencari lahan untuk relokasi sementara serta mempercepat pembangunan rumah tahan bencana. Namun, korban tetap skeptis karena pengalaman sebelumnya menunjukkan janji sering kali hanya berhenti di kata-kata. Situasi ini juga memicu kritik dari warga bahwa pemerintah lebih cepat mengembalikan gedung untuk rapat daripada memastikan korban punya tempat tinggal yang layak.
Dampak Psikologis dan Sosial bagi Korban
Pengusiran ini meninggalkan luka baru bagi korban yang sudah trauma akibat kehilangan rumah dan harta benda. Banyak anak kecil yang mulai menunjukkan tanda-tanda kecemasan karena harus tidur di tempat terbuka atau berpindah-pindah. Ibu-ibu mengaku kesulitan menjaga anak dari cuaca dingin malam hari, sementara lansia mengeluhkan sakit pinggang dan rematik yang kambuh karena tidur di lantai. Warga sekitar yang masih punya rumah utuh mulai berbagi tempat, tapi kapasitas terbatas sehingga banyak keluarga terpaksa berdesakan. Beberapa korban menyatakan bahwa mereka merasa seperti “dibuang” setelah dijanjikan bantuan. Psikolog dari tim kesehatan masyarakat yang turun ke lokasi langsung memberikan pendampingan darurat untuk mengatasi trauma kolektif. Situasi ini juga memicu solidaritas antarwarga, di mana tetangga yang rumahnya selamat mulai mengumpulkan pakaian, selimut, dan makanan untuk dibagikan secara sukarela.
Kesimpulan
Pengusiran korban banjir dan longsor dari tempat pengungsian di Tapanuli Tengah menjadi contoh nyata bagaimana penanganan bencana sering kali terhenti di tengah jalan. Meski pemerintah daerah berusaha memberikan alasan prosedural, keputusan ini meninggalkan ratusan orang dalam kondisi rentan di tengah musim hujan yang belum usai. Janji bantuan dan relokasi sementara perlu segera direalisasikan agar korban tidak semakin terpuruk. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa bencana alam tidak hanya merusak fisik, tapi juga menimbulkan trauma berkepanjangan jika penanganan tidak dilakukan dengan empati dan kecepatan yang memadai.