polda-metro-menetapkan-richard-lee-sebagai-tersangka

Polda Metro Menetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka

Polda Metro Menetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka. Polda Metro Jaya resmi menetapkan pengusaha kecantikan Richard Lee sebagai tersangka pada pertengahan Desember 2025. Penetapan ini terkait laporan dari influencer kesehatan kulit yang dikenal sebagai Dokter Detektif, atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen produk serta perawatan kecantikan. Kasus ini menjadi kelanjutan dari perseteruan panjang keduanya yang sudah saling lapor, membuat Richard Lee kini berstatus tersangka dalam dua perkara berbeda. BERITA BASKET

Awal Perseteruan yang Memanas: Polda Metro Menetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka

Konflik bermula ketika Dokter Detektif mempertanyakan izin praktik, keamanan produk, dan treatment di klinik Richard Lee melalui konten media sosial. Tuduhan mencakup dugaan operasi ilegal dan pelanggaran hak konsumen. Richard Lee merespons dengan melaporkan balik atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang berujung Dokter Detektif menjadi tersangka pada 12 Desember 2025. Tak lama kemudian, Dokter Detektif balik melapor ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024, fokus pada aspek kesehatan dan konsumen. Perseteruan ini cepat menjadi perhatian publik karena melibatkan isu transparansi di industri kecantikan.

Proses Penetapan Tersangka Richard Lee: Polda Metro Menetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan menetapkan Richard Lee sebagai tersangka setelah menemukan cukup bukti. Panggilan pemeriksaan pertama dikirim pada 23 Desember 2025, tapi Richard Lee meminta penjadwalan ulang menjadi 7 Januari 2026 karena alasan tertentu. Jika mangkir lagi, polisi menyatakan siap melakukan jemput paksa. Kasus ini terpisah dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Richard Lee sendiri, sehingga keduanya kini sama-sama berstatus tersangka dalam perkara masing-masing.

Dampak dan Tanggapan Publik

Status tersangka ini membuat Richard Lee menghadapi sorotan lebih intens, terutama karena bisnisnya yang besar di sektor kecantikan. Sementara itu, Dokter Detektif tetap aktif memberikan edukasi meski juga berstatus tersangka dalam kasus lain, dengan kemungkinan mediasi pada 6 Januari 2026. Publik terbelah: sebagian mendukung upaya transparansi Dokter Detektif, sebagian lagi melihat tuduhan sebagai fitnah berlebihan. Kasus ganda ini jadi contoh bagaimana konflik media sosial bisa berujung proses hukum panjang, sekaligus mengingatkan pentingnya etika dalam promosi produk kesehatan.

Kesimpulan

Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka atas laporan Dokter Detektif, menandai babak baru dalam perseteruan yang sudah berbulan-bulan. Dengan pemeriksaan dijadwalkan awal Januari 2026, proses hukum ini diprediksi masih akan berlanjut. Di tengah perhatian publik yang tinggi, kasus ini diharapkan berjalan adil dan transparan bagi kedua belah pihak. Kejadian semacam ini juga jadi pelajaran tentang tanggung jawab konten di dunia digital, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA DI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *